Jokowi Izinkan Lepas Masker, Ternyata Hanya Boleh Dilakukan di Sini!

- 17 Mei 2022, 21:26 WIB
Jokowi Izinkan Lepas Masker, Ternyata Hanya Boleh Dilakukan di Sini!
Jokowi Izinkan Lepas Masker, Ternyata Hanya Boleh Dilakukan di Sini! /Dev Asangbam/Unsplash

Seperti yang diketahui, vaksinasi Covid-19 terdiri dari dua dosis. Jarak antara dua dosis tersebut bervariasi antara 14 hari hingga 28 hari. 

Bagi masyarakat yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua, telah diperbolehkan untuk melakukan perjalanan di dalam dan luar negeri.

Jokowi izinkan lepas masker memang diperbolehkan. Namun hanya di lokasi terbuka saja. Masker tetap harus dipakai di lokasi tertutup.***

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x