Jokowi Umumkan Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker, Namun dengan Catatan!

- 17 Mei 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi: Jokowi Umumkan Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker, Namun dengan Catatan
Ilustrasi: Jokowi Umumkan Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker, Namun dengan Catatan /Foto Ilustrasi/Unsplash.com/ Kobby Mendez.

PORTAL PURWOKERTO - Indonesia bebas masker? Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) umumkan masyarakat boleh tak pakai masker diluar ruangan.

Namun, aturan tentang kelonggaran pemakaian masker tersebut berlaku dengan catatan alias bersyarat.

Melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perbolehkan Lepas Masker, 43 Negara Ini Sudah Bebas Masker

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi saat siaran pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022 petang.

Dalam siaran pers, Jokowi mengatakan apabila masyarakat sedang melakukan aktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, maka dibolehkan tidak menggunakan masker.

Hanya saja, hal tersebut dilakukan di area yang sedang tidak dalam keadaan padat alias lengang.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Bebas Masker di Outdoor, Tapi Ada Aturannya, Cek di Sini!

Meski begitu, Jokowi tetap menekankan kepada masyarakat yang berkegiatan di ruangan tertutup dan juga transportasi umum untuk tetap menggunakan masker.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x