Penasaran dengan Upah Minimum Provinsi Daerah Anda? Simak Daftar Terbaru UMP 2022: UMP Jawa Tengah Terendah

- 21 Mei 2022, 14:01 WIB
Penasaran dengan Upah Minimum Provinsi daerah Anda? Simak Daftar Terbaru UMP 2022: UMP Jawa Tengah Terendah
Penasaran dengan Upah Minimum Provinsi daerah Anda? Simak Daftar Terbaru UMP 2022: UMP Jawa Tengah Terendah /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma.

PORTAL PURWOKERTO – Bagi Anda yang penasaran dengan Upah Minimun Provinsi di daerah Anda, berikut daftar terbaru UMP 2022, UMP Jakarta menjadi yang tertinggi, sementara UMP Jawa Tengah menjadi yang paling rendah se-Indonesia.

Dengan besaran Upah Minimun Provinsi sebesar Rp4.641.854,00, menjadikan UMP Jakarta sebagai yang tertinggi untuk tahun 2022.

Baca Juga: Tanggalan Jawa 22 Mei 2022 Ada Apa? Cek Weton dan Neptu Hari Ini Sesuai Penanggalan Jawa

Sementara UMP Jawa Tengah sebesar Rp1.812.935,43 menjadi untuk UMP 2022 terendah se-Indonesia.

Upah Minimum Provinsi merupakan batas minimun untuk pemberian upah pekerja yang berlaku dalam satu provinsi.

Baca Juga: Kenali Wabah PMK yang Sedang Marak di Indonesia, Awal Mula Terjadi dan Penyebabnya

UMP wajib dipatuhi oleh para pemberi kerja karena UMP ditetapkan oleh Gubernur melalui Keputusan Gubernur.

Sementara untuk penyesuaian UMP sendiri dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi yang memberikan rekomendasi kepada Gubernur melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi sebelum Keputusan Guberner ditetapkan.

Baca Juga: 22 Mei 2022 Hari Apa? Memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia, Ini Sejarah dan Peristiwa Penting Lain

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x