PORTAL PURWOKERTO - Inilah Isi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) selengkapnya.
Sebelum itu, ketahui dulu berikut dua jenis data pribadi menurut UU Perlindungan Data Pribadi.
Pertama adalah data pribadi yang bersifat spesifik, sedangkan yang kedua adalah data pribadi yang bersifat umum.
Jenis Data pribadi yang bersifat spesifik:
Data dan informasi kesehatan
Data biometrik
Data genetika
Catatan kejahatan