Namun barang bukti (BB) berhasil diamankan sehingga paket tidak sampai ditangan A, pengamanan melalui razia dan disita pada 2021, BB, serbuk hitam berikut sumbu petasan dikemas dalam enam kantong disita Intelkam Polresta Solo.
Baca Juga: Ini Penyebab Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo, Polisi Sebut Berasal dari Sebuah Paket
Namun kapolda Lutfi tidak mengetahui mengapa barang bukti, BB yang disita pada 2021 kemudian ada di tangan Bripka Dirgantara kemudian meledak dan melukainya.
“Sedang kita dalami, untuk saat ini yang bersangkutan, (Bripka Dirgantara) belum bisa diminta keterangannya karena luka lukanya,” Jelas Kapolda.
Kapolda juga menegaskan bahwa peristiwa ledakan di Asrama Polisi Grogol tidak ada kaitannya dengan aksi terorisme.
Kini sampel barang bukti yang tersisa sudah diamankan dan sudah dilakukan disposal atau dimusnahkan oleh Tim Penjinak dan Bom (Jibom), karena berpotensi besar meledak.
"Dipastikan bukan bom dan tidak terkait terorisme," terangnya.
Baca Juga: Kronologi Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo dan Misteri Paket Hasil Sitaan Polisi Tahun 2021
Korban ledakan Bripka Dhirgantara kata Kapolda Lutfi saat ini dalam penanganan tim medis RS dr Moewardi, dia mengalami luka bakar 37 persen sehingga tidak bisa dimintai keterangan terkait dengan terjadinya ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo. ***