PORTAL PURWOKERTO – Berikut daftar obat sirup yang ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ini alasan tidak boleh konsumsi obat sirup untuk sementara waktu.
Berawal dari berita mengenai obat sirup yang terkontaminasi Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) di Gambia, Afrika.
BPOM Indonesia memutuskan semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan DEG dan EG.
Obat-obatan yang beredar di Gambia tersebut juga dinyatakan tidak beredar di Indonesia.
BPOM menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.
Berhembus kabar obat sirup untuk anak yang mengandung DEG dan EG. Hal ini dikaitkan dengan penyebab terjadinya gagal ginjal akut yang masih dalam proses investigasi Kemenkes bersama BPOM.
Kemenkes juga telah meminta kepada tenaga kesehatan untuk sementara tidak memberikan obat sirup atau bentuk cair.