PORTAL PURWOKERTO - Inilah daftar 5 obat sirup yang ditarik BPOM dari peredaran yang diduga kandungan etilen glikol diatas ambang batas aman.
BPOM telah merilis daftar 5 obat sirup yang ditarik karena mengandung cemaran etilen glikol yang jumlahnya melebihi ambang batas aman.
Hal ini dikarenakan adanya kekhawatiran kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang telah meminum obat sirup.
Kasus gagal ginjal akut pada anak ini setidaknya telah dilaporkaan sudah 206 kasus di Indonesia.
Sebanyak 99 anak bahkan megalami kematian karena gagal ginjal akut ini dan diduga karena konsumsi obat sirup.
Kekhawatiran ini setelah IDAI melihat dari kasus gagal ginjal akut oada anak di Gambia yang disebabkan karena kandungan etilen glikol di obat sirup.
Setelah ada rekomendasi IDAI terhadap pemberian obat sirup bagi anak-anak yang diduga bisa menjadi penyebab penyakit gagal ginjal ini BPOM langsung melalukan analisa.
Setidaknya BPOM telah melakukan pengujian untuk 39 bets dari 26 jenis obat sirup yang beredar bebas di masyarakat.