VIRAL Pelaku Dugaan Pemerkosaan di Kementerian Koperasi, Terjadi pada 2019 Ada 4 Pelaku, Korban Pegawai Honore

- 27 Oktober 2022, 19:05 WIB
VIRAL Pelaku Dugaan Pemerkosaan di Kementerian Koperasi, Terjadi pada 2019 Ada 4 Pelaku, Korban Pegawai Honorer
VIRAL Pelaku Dugaan Pemerkosaan di Kementerian Koperasi, Terjadi pada 2019 Ada 4 Pelaku, Korban Pegawai Honorer /pexels/ mart production/

Aktivis perempuan Ririn Stefsani mengatakan saat ini sanksi belum memenuhi etik dan tim bertugas melengkapi dokumen agar pelaku diberi hukuman sesuai dengan kejahatan.

Sementara itu, Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim mengatakan pelaku adalah oknum PNS dan korban adalah pegawai honorer.

Arif Rahman mengaku KemenkopUKM telah memberikan sanksi disiplin. Keempat pelaku berinisial WH, ZP, MF dan NN.

Sanksi bagi WH dan ZP adalah penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama satu tahun. MF dan NN dijatuhi sanksi pemberhentian pekerjaan pada 2020.

Baca Juga: Viral TikTok, Apa Itu PT KAMPUNG BARU di PALEMBANG Lengkap Kerja Apa dan Lokasi, Ada di Lampung juga?

Demikian informasi pelaku dugaan pemerkosaan di Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) yang terjadi pada 2019 dan ada 4 pelaku.***

 

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah