PORTAL PURWOKERTO – Mengapa TV analog dihapus? Siaran analog di Jabodetabek dan sejumlah wilayah sudah tidak lagi bisa diakses, karena telah dihentikan. Bagaimana cara mengalihkan TV analog ke TV Digital?
Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika telah menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Penghentian siaran TV analog ini dilakukan mulai Rabu, 2 November 2022 malam dan dipimpin langsung oleh Menkoninfo Johnny G Plate.
Sehingga mulai Rabu malam, warga di wilayah Jabodetabek yang belum mengalihkan ke siaran tv digital sudah tidak lagi bisa mengakses siaran televisi.
Dengan demikian mulai Rabu malam, ada 14 kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabek yang resmi memasuki era siaran televisi digital.
Tidak hanya Jabodetabek, penghentian siaran televisi analog juga sudah berlangsung di sekitar 43 kabupaten dan kota di Indonesia.
Selain itu, 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi analog (non-terrestrial) akan langsung beralih ke siaran digital.
Dikutip dari Antara, Men Kominfo Johnny G Plate mengatakan jika penghentian tv analog menjadi digitalisasi penyiaran, menjadi kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.