UMP Sumatera Utara 2023 Naik 7,45 Persen, Berapa Kisaran UMK Kota Medan 2023 dan Cek UMK Deli Serdang, Sibolga

- 7 Desember 2022, 07:20 WIB
UMP Sumatera Utara 2023 Naik 7,45 Persen, Berapa Kisaran UMK Kota Medan 2023 dan Cek UMK Deli Serdang, Sibolga
UMP Sumatera Utara 2023 Naik 7,45 Persen, Berapa Kisaran UMK Kota Medan 2023 dan Cek UMK Deli Serdang, Sibolga /Robin Higgins /Pixabay

3. Kota Sibolga

Untuk UMK 2023 Kota Sibolga juga telah ditetapkan naik menjadi sebesar 6,4 persen atau Rp3.179.700.

4. Kota Pematang Siantar

Sementara itu, UMK Pematang Siantar 2023 telah diusulkan mengalami kenaikan sekitar 7,5 persen dari UMK tahun 2022.

Apabila di tahun 2022 UMK Pematang Siantar adalah sebesar Rp2.523.361, maka dari itu UMK Pematang Siantar 2023 naik menjadi Rp2.711.301.

5. Kabupaten Toba

Kabupaten lain di Provinsi Sumatera Utara yakni Kabupaten Toba juga diketahui mengalami kenaikan UMK 2023 menjadi 6,72 persen.

Maka dari itu, UMK Toba 2023 menjadi Rp 2.882.740 atau naik sebesar Rp181.622.

Di bawah ini adalah besaran UMK 2023 Kabupaten Kota lainnya di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Bocoran UMR atau UMK Boyolali 2023, Prediksi UMK di 34 Kab Lain, di Banyumas, Jika UMP Jawa Tengah 8,01 Persen

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x