PORTAL PURWOKERTO - Berapa UMR atau UMK Boyolali 2023, Prediksi UMK di 34 Kabupaten,seperti Banyumas 2023, Kudus, Jepara, Batang Jika UMP Jawa Tengah naik 8,01 persen dari tahun sebelumnya 2022.
Berikut ini bocoran dan prediksi UMR (upah minimum regional) atau UMK (upah minimum kabupaten) pada 2023 di wilayah Boyolali dan kabupaten lainnya seperti UMK Banyumas 2023, Cilacap Kudus, Batang.
UMK Kabupaten Boyolali tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 7,23% dibanding dengan UMK tahun 2022.
UMK 2023 yang diusulkan oleh Pemkab Boyolali kepada Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 7 Desember adalah sebesar Rp2.155.712,29 atau persentasenya naik 7,23 dibandingkan dengan UMK tahun 2002 yakni Rp 2.010.299,30
Bagaimana dengan UMK 2023 Kabupaten lain , seperti diketahui, upah minimum provinsi (UMP) 2023 Jawa Tengah telah diumumkan Gubernur Ganjar Pranowo pada Senin 28 November 2020.
Ganjar mengatakan, UMP 2023 Jawa Tengah naik sebesar 8,01 persen artinya UMP 2023 Jateng naik senilai Rp145.234,26 dibanding UMP 2022.
Sehingga UMP 2023 Jateng menjadi Rp 1.958.169,69 keputusan Ganjar Pranowo hasil dari pertimbangan pengusaha dan pekerja yang tergabung dalam SPSI Jateng itu sudah didasarkan pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Jika UMP Jawa Tengah naik sebesar 8,01 persen maka bagaimana dengan besaran UMK di 35 kabupaten lainnya.