Baca Juga: Tri Rismaharini Jadi Mentri Sosial, Gubernur Jawa Timur Khofifah Resmi Tunjuk Pengganti Risma
Selain menggledah kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, KPK juga menggledah ruangan Sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.
Penggledahan dilakukan mulai Pukul 11.00 sampai Pukul 19.36 WIB. Selama lebih dari enam jam tersebut, penyidik KPK membawa tiga koper hasil penggledahan.
Selain Sahat dan Rusdi, KPK juga telah menetapkan dua tersangka pemberi suap dana hibah kelompok masyarakat.
Dua tersangka itu adalah Abdul Hamid (AH) dan Ilham Wahyudi (IW).
Mereka adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang dan koordinator kelompok masyarakat.***