Terkait Penggledahan KPK di Kantor Gubernur Jawa Timur, Ini Kata Khofifah Tegas

- 22 Desember 2022, 12:10 WIB
Terkait Penggledahan KPK di Kantor Gubernur Jawa Timur, Ini Kata Khofifah
Terkait Penggledahan KPK di Kantor Gubernur Jawa Timur, Ini Kata Khofifah /Antara/Didik Suhartono./



PORTAL PURWOKERTO- Terkait penggledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur angkat bicara.

Penggledahan di kantor Gubernur Jawa Timur Rabu, 21 Desember 2022 kemarin mengejutkan banyak pihak.

Banyak yang bertanya apakah Gubernur Jawa Timur terlibat dalam kasus korupsi atau tidak.

Tidak membutuhkan waktu lama dan seakan mengerti kepanikan warganya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa angkat bicara.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Benarkah Terkait Korupsi?

Khofifah mendatangi Mapolda Jatim di Surabaya hari ini Kamis 22 Desember 2022 dan menemui sejumlah awak media.

Dilansir dari Antara News, Khofifah menegaskan dirinya dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono menghormati proses yang tengah dilakukan KPK.

"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," ujar Khofifah dikutip dari Antara News.

Ia mengungkapkan dari hasil penggledahan KPK di kantor Gubernur Jawa Timur kemarin tidak ada dokumen di ruang Gubernur yang dibawa.

Begitu juga dengan ruang Wakil Gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, namun di ruangan Sekda ada flashdisk yang dibawa oleh tim penyidik KPK.

Baca Juga: Tri Rismaharini Jadi Mentri Sosial, Gubernur Jawa Timur Khofifah Resmi Tunjuk Pengganti Risma

Seperti diberitakan sebelumya, KPK geledah ruang akntor Gubernur Jawa Timur pada hari rabu, 21 Desember 2022.

Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar enam jam mulai Pukul 11.00 sampai Pukul 19.36.

Dari penggledahan tersebut, penyidik KPK berhasil membawa tiga koper hasil penggledahan.

Penggledahan di kantor Gubernur Jawa Timur terkait kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang kucuran dananya berasal dari APBD Jawa Timur.

KPK telah menetapkan empat tersangkaan dugaan suap dana hibah keompok masyarakat tersebut.

Keempatnya adalah STPS yang merupakan Wakil DPRD Jatim, RS staf ahli STPS, AH, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang dan IW koordinator kelompok masyarakat.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x