1. Biaya Penerbitan STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan ) Baru Rp100 ribu
2. Biaya Penerbitan TNKB ( Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ) Baru Rp60 ribu
3. Membayar SWDKLLJ Rp35 ribu
4. Biaya Penerbitan BPKB Baru Rp225 ribu
5. Biaya Cek Fisik Kendaraan Rp10 ribu sampai Rp20 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp50 ribu untuk kendaraan roda 4 atau lebih
6. Biaya Pembayaran Pajak 5 Tahunan ( Bergantung dari Jenis Kendaraan dan Wilayah Domisili )
Baca Juga: MINAT Nih, Pinjaman Online Terpercaya BCA yang Bisa Bikin Kamu Cepat Punya Mobil dan Motor! Syarat dan Caranya
Rincian biaya yang disebutkan diatas adalah biaya menganti Plat motor secara mandiri.
Namun beda lagi jika kalian memakai jasa calo yang dimana nantinya biayanya akan lebih mahal dari rincian di atas.
Dan ketika kalian memakai jasa calo nantinya data Pribadi anda akan diketahui oleh calo tersebut yang juga bisa disalahgunakan.
Baca Juga: Aplikasi Pinjaman BCA Online Via BCA Mobile, Kamu Bisa Ajukan Kredit Sepeda Motor atau KSM