PORTAL PURWOKERTO- Tanggal 23 Januari 2023 hari apa? Apakah tanggal merah? Yuk simak peristiwa penting yang terjadi pada hari ini di tahun-tahun sebelumnya.
Tanggal 23 Januari 2023 ditandai sebagai tanggal merah pada kalender masehi secara umum yang ada di Indonesia. Memperingati hari apa di tanggal tersebut?
Tanggal 23 Januari 2023 merupakan tanggal merah juga tercantum dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama dan Menteri PANRB beberapa waktu lalu.
Ada apa di tanggal 23 Januari 2023?
Berdasarkan SKB 3 Menteri tahun 2023, di hari ini merupakan cuti bersama untuk merayakan Imlek hari besar China tahun 2574 Kongzili.
Tanggal 23 Januari 2023 yang jatuh pada hari Senin minggu ke empat bulan ini, merupakan tanggal merah bagi yang merayakan Imlek 2023.
Perayaan hari raya imlek 2574 Kongzili tersebut jatuh di hari Minggu 22 Januari 2023 yang dilanjutkan pada hari libur cuti bersama Imlek 2023 di hari Senin.
Meski sebagian sekolah, pada Senin ini tidak diliburkan sesuai dengan keputusan sekolah masing-masing. Namun, sebagian lainnya meliburkan hari ini.
Baca Juga: Libur Cuti Bersama Imlek 2023: SKB 3 Menteri Libur Nasional 2023, Tanggal 23 Januari 2023 Hari Apa?