Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Rp69 Juta, Ini Rincian Biaya yang Dibebankan Bagi Jemaah!

- 21 Januari 2023, 10:00 WIB
Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Rp69 Juta, Ini Rincian Biaya yang Dibebankan Bagi Jemaah!
Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Rp69 Juta, Ini Rincian Biaya yang Dibebankan Bagi Jemaah! /Pexels/Sulthan Auliya/

PORTAL PURWOKERTO - Informasi biaya haji 2023 diusulkan naik menjadi Rp69 juta dan berikut ini adalah rincian biaya yang dibebankan bagi jemaah.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah mengusulkan perubahan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 baru-baru ini.

Adapun biaya ini adalah tanggung jawab jemaah haji sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mana mencapai angka Rp98.893.909,11.

Usulan biaya haji 2023 naik ini tercetus dalam Rapat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI dimana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan paparan di tengah pembahasan agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2023.

Baca Juga: Apa Makna Bacaan Labbaik Allahumma Labbaik? Diucapkan Umat Muslim saat Menjalani Ibadah Haji atau Umrah

Ternyata usulan biaya haji 2023 naik sebesar Rp Rp514.888,02 dibandingkan dengan tahun yang sebelumnya.

Menurut Yaqut, usulan ini dipertimbangkan dengan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji dengan formulasi yang telah melalui proses kajian.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR pada Kamis, 19 Januari 2023, dikutip Portal Purwokerto dari laman Kemenag.

Yaqut menilai bahwa kebijakan formulasi komponen BPIH ini diambil dengan  mempertimbangkan penyeimbangan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.


“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.

Baca Juga: Apa Itu Haji Furoda? Ini Biaya dan Fasilitas Haji Furoda Usai 46 WNI Calon Jemaah Haji Dideportasi

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.

Setelah menyampaikan usulan, kata Gus Men, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya.

Terdapat 6 komponen yang termasuk di dalam rincian biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jemaah di antaranya adalah seperti berikut ini:


• Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00

Baca Juga: Jelaskan Perbedaan Haji dan Umrah, Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 104

• Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00

• Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00

• Living Cost Rp4.080.000,00

• Visa Rp1.224.000,00

• Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60


Demikianlah informasi biaya haji 2023 diusulkan naik menjadi Rp69 juta dan berikut ini adalah rincian biaya yang dibebankan bagi jemaah.***

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x