Siapa Pendiri Partai Prima? Ini Profil, Ketua Umum dan Pengurus Partai yang Menang Gugatan Pemilu 2024 Ditunda

- 3 Maret 2023, 13:05 WIB
Lambang Partai PRIMA. Mengenal Apa Itu Partai PRIMA, Partai Baru yang Menang Gugatan Perdata dengan KPU di PN Jakarta Pusat
Lambang Partai PRIMA. Mengenal Apa Itu Partai PRIMA, Partai Baru yang Menang Gugatan Perdata dengan KPU di PN Jakarta Pusat /

PORTAL PURWOKERTO - Siapa pendiri Partai PRIMA, yang membuat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024.

Keputusan PN Jakarta Pusat membuat heboh seluruh negeri, atas gugatan dari partai PRIMA. Pasalnya, gugatan tidak lolosnya Partai PRIMA menjadi peserta Pemilu 2024, berujung keputusan penundaan Pemilu  selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Partai PRIMA mengajukan gugatan kepada KPU pada 8 Desember 2022, yang dilayangkan ke PN Jakarta Pusat. 

Gugatan tersebut diajukan karena Partai PRIMA merasa dirugikan oleh KPU dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Dengan hasil Partai Prima tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Inilah Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024, Cek Partai yang Lolos Pemilihan Umum 2024 dan Partai Lokal Aceh

Atas keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, KPU RI melayangkan gugatan hasil keputusan tersebut.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan jika KPU tetap akan menjalankan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Karena tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sudah dituangkan dalam PerKPU.  

Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD, turut mengkomentasi putusan tersebut. Hal ini disampaikan Mahfud MD pada akun Twitternya di @mohmahfudmd pada 3 Maret 2023.

"Vonis PN Jakpus ttg penundaan pemilu ke thn 2025 hrs silawan, krn tak sesuai dgn kewenangannya. Ini di luar yuridis, sama dgn Peradilan Militer memutus kasus perceraian. Hkm pemilu bkn hkm perdata. Vonis itu bertentangan dgn UU 1945 dan UU bhw Pemilu dilkaukan setiap 5 thn," cuitnya. 

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x