"Bambang Pacul ditelepon Ibu 'Pacul berhenti.' 'Siap' 'Ini laksanakan!' Laksanakan, Pak," tambahnya lagi.
Bahkan Bambang Pacul mengatakan bahwa Undang-Undang Perampasan Aset bisa disahkan namun setelah didiskusikan dan dibicarakan dengan para ketua partai.
"Mungkin (UU) Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketum partai dulu. Kalau disini enggak bisa. Jadi permintaan jenengan langsung saya jawab, Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan," terang Bambang Pacul.
Bambang 'Pacul' Wuryanto mengatakan bahwa jika tidak ada perintah dari juragannya, dia tidak akan berani.
Baca Juga: Daftar Nama Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 125 Orang, Ketuanya Mahfud MD
"Mana perintahnya, enggak berani, Pak. Sama, to?" tandas Bambang Pacul.
Biodata Bambang Pacul
Nama asli: Bambang Wuryanto
Nama panggilan: Bambang Pacul
Baca Juga: Siapakah Artis Inisial R, Artis R yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan TPPU Rafael Alun, Ini Kata KPK
Tempat Lahir: Sukoharjo