3. Memilih provinsi untuk menukar uang yang diinginkan
4. Menentukan lokasi, tanggal dan jam yang tersedia sesuai kebutuhan
Baca Juga: CEK! Kapan THR 2023 Cair untuk Karyawan Swasta, Pegawai Swasta, Buruh Pabrik dan Besarannya
5. Mengisis data pemesanan, yang mencakup NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail
6. Mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, dan akan muncul bukti pemesanan dan simpan.
7. Membawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.
8. Jangan lupa untuk menyiapkan uang cash yang mau ditukarkan dan KTP asli.
9. BI menetapkan untuk menukar uang baru maksimal Rp 3,8 juta dan untuk pecahan Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000.
Demikianlah informasi cara menukar uang baru di Bank Indonesia secara online untuk lebaran bisa melalui laman resmi PINTAR BI go id.***