4 Program Mudik Gratis 2023 yang Bisa Diikuti, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Ada Kemenhub Sampai Pemkot Jateng

- 5 April 2023, 08:43 WIB
4 Program Mudik Gratis 2023 yang Bisa Diikuti Lengkap Syarat dan Cara Daftarnya Ada Kemenhub Sampai Pemkot Jateng
4 Program Mudik Gratis 2023 yang Bisa Diikuti Lengkap Syarat dan Cara Daftarnya Ada Kemenhub Sampai Pemkot Jateng /Portal Purwokerto/Pixabay/shivaphotographyy

Untuk syaratnya adalah berikut ini:

1. Peserta mendaftarkan diri melalui website resmi Mudik Gratis Kementerian Perhubungan atau bisa langsung klik link ini mudikgratis.dephub.go.id

2. Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.

3. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.

4. Peserta wajib melakukan verifikasi ke posko sesuai dengan waktu verifikasi yang dipilih saat peserta mendaftar.

5. Motor memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.

6. Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.

7. Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan dari sepeda motor sendiri.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2023 untuk Penduduk Jawa Tengah di Jabodetabek Moda Kereta Api Ini Syarat dan Linknya

8. Tidak diizinkan untuk menitipkan helm dan juga kaca spion.

Halaman:

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x