Apakah Boleh Shalat Ied 2 Kali, Perbedaan Waktu Lebaran Jadi Pemicu Kebingungan Ini Keputusan MUI

- 21 April 2023, 05:38 WIB
Ilustrasi: Apakah Boleh Shalat Ied 2 Kali, Perbedaan Waktu Lebaran Jadi Pemicu Kebingungan Ini Keputusan MUI
Ilustrasi: Apakah Boleh Shalat Ied 2 Kali, Perbedaan Waktu Lebaran Jadi Pemicu Kebingungan Ini Keputusan MUI /Instagram WMN Govsa

Shalat Ied adalah shalat sunnah yang dilakuan dua kali dalam satu tahun dan hukumnya adalah sunah, bukan wajib. Shalat Idul Fitri dan Idul Adha dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Shalat Idul Fitri pada 1 Syawal dan shalat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah. 

Menurut Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis, melakukan shalat Idul Fitri dua kali adalah sesuatu yang dilarang agama. "Jadi tidak boleh salat dua-duanya atas nama Lebaran dua kali atau atas nama toleransi. Harus diambil salah satu yang diyakini," ujar Cholil Nafis.

Apakah boleh sholat Ied dua kali, jawabannya adalah tidak boleh menurut MUI. Masyarakat dapat memilih apakah akan berlebaran di hari Jumat ataupun Sabtu tergantung keyakinan masing-masing. Karena berlebaran di hari Jumat ataupun Sabtu memiliki alasan kuat masing-masing merujuk kepada cara ya yaitu rukyatul hilal atau hisab.***

 

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x