PORTAL PURWOKERTO - Saat ini PPDB Jakarta dapat didaftar melalui beberapa jalur yang sudah diumumkan oleh Dinas Pendidikan.
Berikut syarat PPDB Jakarta 2023, jumlah siswa atau kuota siswa yang akan diterima setiap jenjang pendidikan, serta berkas apa saja yang harus diuploa berikut cara mendaftaranya.
Pada tahun 2023, PPDB Jakarta terbuka untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Ketahui besaran persentase kuota dan jadwal pendaftara dari tiap masing-masing jalur seleksi.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengumumkan jadwal PPDB tahun 2023. Agar tak ketinggalan informasi, yuk simak jadwal, persyaratan, dan kuota setiap jalur seleksi PPDB Jakarta berikut ini.
Apa itu PPDB?
PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta memiliki tujuan untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan.
Proses seleksi PPDB menggunakan satu pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan siswa baru. Seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Saat ini, DKI Jakarta mengakomodasi penerimaan murid baru dari jenjang PAUD atau TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Adapun jalur yang tersedia, yaitu Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Tugas atau Anak Guru, dan Prestasi.
Cara Daftar PPDB Jakarta 2023
Tak perlu bingung, ini alur atau tahapan pendaftaran PPDB yang harus kamu ikuti: