Syarat PPDB Jakarta 2023, Jumlah Siswa Diterima Per Jalur Pendaftaran, Berkas yang Diupload dan Cara Daftarnya

- 12 Juni 2023, 10:57 WIB
Ilustrasi PPDB Jakarta 2023, cek syarat, berkas dan jumlah siswa diterima serta cara daftarnya.!
Ilustrasi PPDB Jakarta 2023, cek syarat, berkas dan jumlah siswa diterima serta cara daftarnya.! /Tangkapan layar /Instagram @officialppdbdki

3. Jalur Prestasi

Jalur prestasi adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan menggunakan nilai rapor atau prestasi non akademik.

Kuota Jalur Prestasi Akademik

SMP sebanyak 18% dari 71.849 siswa
SMA sebanyak 18% dari 28.947 siswa
SMK sebanyak 50% dari 19.387 siswa
Kuota Jalur Prestasi Non Akademik
SMP sebanyak 5% dari 71.849 siswa
SMA sebanyak 5% dari 28.947 siswa
SMK sebanyak 5% dari 19.387 siswa

Baca Juga: Pakta Integritas PPDB Jateng 2023, Link ppdb.jatengprov.go.id, Pengumuman Tanggal Pendaftaran Dibuka Hari ini

4. Jalur Zonasi

Jalur zonasi atau prioritas terdekat adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan memperhitungkan jarak dari tempat tinggal menuju sekolah tujuan. Semakin dekat, maka peluang untuk lolos akan semakin besar. Jika terdapat siswa yang memiliki jarak yang sama, maka seleksi dilakukan dengan melihat usia siswa yang paling tua.

Kuota Jalur Zonasi

SD sebanyak 73% dari 93.629 siswa
SMP sebanyak 50% dari 71.849 siswa
SMA sebanyak 50% dari 28.947 siswa

Berkas Pendaftaran PPDB DKI Jakarta

Sebelum mendaftar, khusus calon peserta didik PPDB DKI Jakarta 2023 tingkat SMP dan SMA/SMK perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah