Syarat PPDB Jakarta 2023, Jumlah Siswa Diterima Per Jalur Pendaftaran, Berkas yang Diupload dan Cara Daftarnya

- 12 Juni 2023, 10:57 WIB
Ilustrasi PPDB Jakarta 2023, cek syarat, berkas dan jumlah siswa diterima serta cara daftarnya.!
Ilustrasi PPDB Jakarta 2023, cek syarat, berkas dan jumlah siswa diterima serta cara daftarnya.! /Tangkapan layar /Instagram @officialppdbdki

Jalur Seleksi dan Kuota PPDB DKI Jakarta 2023

Apa saja jalur seleksi yang terdapat pada PPDB Jakarta tahun ini? Setiap jalur memiliki kuota yang berbeda. Pastikan kamu atau orangtua memerhatikan detil dari setiap jalur agar tidak salah memilih.

1. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi adalah jalur seleksi untuk calon peserta didik pemegang KJP Plus, KJP Plus dan PIP, DTKS, anak dari mitra pengemudi Transjakarta, anak dari penerima KPJ, anak panti asuhan, dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19.

Kuota Jalur Afirmasi

SD sebanyak 25% dari 93.629 siswa
SMP sebanyak 25% dari 71.849 siswa
SMA sebanyak 25% dari 28.947 siswa
SMK sebanyak 43% dari 19.387 siswa

Baca Juga: Pembukaan Pendaftaran PPDB Jateng 2023 Tanggal Berapa, Jadwal Pendaftaran ppdb.jateng.prov.go.id 2023 SMA SMK

2. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru

Jalur perpindahan tugas adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik yang orangtuanya ditugaskan berpindah domisili dari perusahaan yang bersangkutan atau calon peserta didik yang walinya yang berstatus sebagai guru. Jalur ini hanya berlaku untuk anak Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri.

Kuota Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru

SD sebanyak 2% dari 93.629 siswa
SMP sebanyak 2% dari 71.849 siswa
SMA sebanyak 2% dari 28.947 siswa
SMK sebanyak 2% dari 19.387 siswa

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah