1. Mengikuti pra pendaftaran sejak 10 Mei – 9 Juni 2023 (khusus jenjang SMP, SMA, dan SMK)
2. Aktivasi akun dan verifikasi Kartu Keluarga di laman https://ppdb.jakarta.go.id/
3. Mengisi formulir pendaftaran, data kependudukan, memilih lokasi satuan pendidikan, dan unggah foto KK asli
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token
5. Aktivasi di laman https://ppdb.jakarta.go.id/ menggunakan Nomor Peserta dan PIN/Token
6. Pilih sekolah tujuan
7. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
8. Menunggu hasil seleksi PPDB DKI Jakarta
Apabila diterima, peserta didik wajib lapor diri secara online di laman https://ppdb.jakarta.go.id/ Mencetak tanda bukti lapor diri.