11 Langkah Bikin Paspor Online, Tak Perlu Antri, Perhatikan Nomer 10 Biar Tidak Ambyar

- 1 Agustus 2023, 16:15 WIB
Ilustrasi. Langkah Bikin Paspor Online, Tak Perlu Antri.*
Ilustrasi. Langkah Bikin Paspor Online, Tak Perlu Antri.* /dok. Ditjen Keimigrasian/


PORTAL PURWOKERTO - Cara membuat paspor online yang mudah dan tidak antri dibagikan dalam artikel ini lengkap bagi kamu yang baru saja akan mengurus dokumen keimigrasian ini.

Sekarang tidak perlu lagi harus antri menunggu dan datang ke kantor Imigrasi untuk memiliki dokumen paspor bagi keperluan perjalanan ke luar negeri.

Karena masyarakat dimudahkan dengan fasilitas teknologi, dan Imigrasi membangun aplikasi M-Paspor. Artinya sekarang bikin paspor bisa dari rumah atau dari manapun asal syaratnya dipenuhi.

Aplikasi M-Paspor ini merupakan pengganti Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang dapat digunakan untuk mendaftar antrean paspor pada semua kantor Imigrasi atau Mall Pelayanan Publik.

Baca Juga: Imigrasi Soetta Pulangkan 32 WN India, Mulai 24 April Indonesia Tolak Masuk Pelaku Perjalanan dari India

Kelebihannya Aplikasi M Paspor:

- Semua berkas persyaratan dapat diunggah secara mandiri oleh pemohon

- Tak perlu ribet memfotokopi berkas persyaratan saat datang ke kantor Imigrasi

- Pembayaran paspor dapat dilakukan di awal sebelum proses
- Terdapat fitur reschedule jadwal kedatangan

- Aplikai dapat diundul di Playstore bagi pengguna android dan Appstore untuk pengguna iOS.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x