Download Logo HUT RI Ke-78 2023 dari Vector sampai JPEG dan Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Resmi Setneg

- 1 Agustus 2023, 20:21 WIB
Bendera Merah Putih. Ini link download logo HUT RI ke-78 tahun 2023.*
Bendera Merah Putih. Ini link download logo HUT RI ke-78 tahun 2023.* /Unsplash/ James Tiono

2. Pemasangan bendera merah putih dapat dilakukan malam hari, namun dalam keadaan tertentu.

3. Pemasangan bendera merah putih wajib dikibarkan setiap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus dan harus dilakukan oleh warga yang memiliki hak atas penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta kantor perwakilan RI di luar negeri.

4. Rangka pemasangan bendera merah putih di rumah, Pemerintah Daerah wajib memberikan bendera merah putih kepada warga yang tidak mampu,

5. Selain Pengibaran bendera merah putih pada 17 Agustus, bendera merah putih turut dikibarkan saat peringatan hari besar nasional dan berbagai peristiwa lainnya.

Baca Juga: 17 Agustus 2023 Tanggal Merah, Ada Cuti Bersama HUT RI ke 78 di Tanggal 18 Agustus 2023? CEK SKB 3 Menteri

Aturan Ukuran Bendera Merah Putih

Masih merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 2009, ukuran bendera Merah Putih juga perlu diperhatikan pemasangannya. Pada pasal 4 Ayat 1 menjelaskan bahwa Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua pertiga) dari panjang, dengan bagian warna merah dan putih memiliki ukuran yang sama dan Bendera Negara dibuat dari kain dengan warna yang tidak gampang luntur.

Sementara di Pasal 4 Ayat 3 UU Nomor 24 Tahun 2009 ukuran bendera di lokasi bisa berbeda berikut aturannya:

1. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan Istana Kepresidenan.

2. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum.

3. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah