PORTAL PURWOKERTO - Inilah kronologi kasus Jessica Wongso lengkap, mulai dari lamanya hukuman dan bagaimana keadaannya saat ini.
Kasus Jessica Wongso lengkap menjadi salah satu kasus yang menyedot perhatian publik pada tahun 2016.
Meskipun sudah 7 tahun berlalu sejak meledaknya kasus Kopi Sianida, misteri dan bagaimana fenomenalnya kasus Jessica Wongso masih membuat banyak warganet berspekulasi.
Tak sedikit warganet yang mengungkapkan bahwa kasus Jessica Wongso perlu dibuka kembali dan kasus kopi sianida tersebut mirip film.
Baca Juga: Apakah Jessica Wongso Sudah Menikah? Cek Orang Tua dan Bergerak Di Bidang Apa Perusahaan Keluarganya
Bahkan kasus kopi sianida yang dikenal dengan nama Ice Cold Murder Coffee, ini dibuat dalam film dokumenter.
Penasaran bagaimana kasus Jessica Wongso lengkap? Berikut penjelasan singkat dan kronologi kasus Jessica Wongso lengkap:
Kasus Jessica Wongso lengkap yang terkenal adalah sebuah peristiwa kriminal yang terjadi di Indonesia pada tahun 2016.
Kasus ini melibatkan seorang wanita bernama Jessica Kumala Wongso yang dituduh mencampurkan sianida ke dalam minuman kopi yang diberikan kepada sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.
Baca Juga: Jessica Wongso Warga Negara Mana? Cek Asal Usul Terpidana Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin
Pada 6 Januari 2016, Jessica Kumala Wongso, Wayan Mirna Salihin, dan seorang teman lainnya, Hani, bertemu di sebuah kafe di Jakarta, Indonesia.
Saat di kafe, Mirna memesan segelas kopi Vietnam yang kemudian ia minum. Tidak lama setelah itu, Mirna mengalami sesak napas dan muntah. Ia kemudian dirawat di rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
8 Januari 2016, keluarlah hasil autopsi yang mengindikasikan bahwa Mirna meninggal akibat keracunan sianida.
Pada bulan akhir Januari 2016, Jessica Kumala Wongso ditangkap oleh kepolisian Indonesia atas dugaan keterlibatannya dalam kematian Mirna.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik yang besar, dengan banyak orang yang mengikuti persidangan dan spekulasi media.
Hingga akhirnya Jessica Kumala Wongso divonis bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan dengan motif dendam.
Putusan ini memicu berbagai kontroversi dan perdebatan di masyarakat, termasuk isu-isu hukum, psikologis, dan etika.
Pihak Jessica kemudian mengajukan banding pada 7 Maret 2017. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan bernomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017 yang menguatkan vonis 20 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pihak Jessica mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah permohonan bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, permohonan kasasi Jessica dengan nomor register 498K/Pid/2017 juga ditolak oleh MA.
Kasus Jessica Wongso lengkap menciptakan banyak perdebatan dan kontroversi di Indonesia dan menarik perhatian media internasional. Kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam penegakan hukum, psikologi, dan etika yang melibatkan kematian tragis Mirna Salihin.
Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih ada sebuah misteri dan tanda tanya mengenai apakah benar Jessica Wongso benar benar pelaku pembunuhan terhadap Mirna Salihin.
Pengacara Jessica Wongso, Otti Hasibuan dalam tayangan di TV One bersama Karni Ilyas sampai hari ini tidak percaya jika kliennya adalah sebagai pelakunya. Netizen bahkan menuntut agar kasus Kopi Sianida untuk ditinjau kembali.
Publik menilai jika sejak dari peristiwa, persidangan hingga vonis hakim sudah ada penggiringan opini jika Jessica Kumala Wongso adalah pelakunya.
Dalam film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" terdapat tayangan eksklusif tentang wawancara dengan Jessica Wongso, keluarga Mirna, pengacara Jessica, sayangnya sesi keterangan Jessica tiba tiba terhenti, pihak berwenang menolak untuk wawancara Jessica. Penolakan semakin membuat masyarakat Indonesia kepo.
Meski ada penolakan terhadap tanpa wawancara Jessica oleh pihak terkait, Film dokumenter kisah kasus Kopi Sianida dokumenter ini memperlihatkan sikap yang berimbang.
Dalam film teraebut, kedua belah pihak diberi kesempatan sama untuk menyampaikan perspektifnya. Dari pihak Mirna, ayahnya, Edi Darmawan Salihin, tegas menyatakan bahwa Jessica adalah pembunuh Mirna.
Di sisi Jessica Kumala Wongso, dokumenter menampilkan sosok Otto Hasibuan dan tim pengacara, orang tua yang meyakini bahwa Jessica bukanlah pelaku pembunuhan dalam Kasus Kopi Sianida.
Semakin banyak orang yang meragukan keputusan ini setelah persidangan dimulai karena kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini.
Jessica Wongso tahun ini sudah berusia 35 dan diketahui bahwa Jessica Wongso belum menikah.
Dia sudah menjalani hukuman penjara selama 7 tahun, diperkirakan Jessica Wongso tersangkut kasus Kopi Sianida bebas saat sudah berusia 48 tahun.***