PORTAL PURWOKERTO- Istilah dissenting opinion menjadi pencarian warganet setelah Saldi Isra menyampaikan perbedaan pandangan atas putusan MK terkait usia capres cawapres.
Putusan MK mengenai usia capres dan cawapres boleh dibawah 40 tahun selama pernah menjabat sebagai pejabat negara tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat.
Termasuk diantaranya hakim MK, salah satunya Saldi Isra. Ia mengaku bingung atas putusan MK tersebut dan viral di media sosial.
Istilah dissenting opinion pun ramai dibicarakan. Apa itu dissenting opinion? Yuk simak penjelasan berikut.
Dissenting Opinion Artinya Apa?
Istilah ini merupakan istilah hukum dalam bahasa Inggris yang menunjuk atas perbedaan pendapat.
Perbedaan pendapat atau dissenting opinion ini berdasarkan perbedaan pandangan atas suatu kasus atau putusan.
Adanya perbedaan tersebut, keputusan bulat atas sebuah putusan tidak tercapai sehingga pendapat mayoritas hakim menjadi pandangan mayoritas hakim.
Pada pertengahan Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi atau MK mengeluarkan putusan terkait batas usia pendaftaran capres cawapres.