Awas! Per 1 November 2023 Masuk Jakarta Pakai Kendaraan Umur Diatas 3 Tahun Bisa Kena Tilang

- 1 November 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi uji emisi. Per 1 Nopember 2023 Masuk Jakarta Pakai Kendaraan Umur Diatas 3 Tahun Bisa Kena Tilang.*
Ilustrasi uji emisi. Per 1 Nopember 2023 Masuk Jakarta Pakai Kendaraan Umur Diatas 3 Tahun Bisa Kena Tilang.* /

Sementara ini razia uji emisi ini dilakukan di lima wilayah provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, penerapan aturan tersebut untuk mempercepat penanganan polusi udara. Karena diketahui, udara Jakarta banyak mengandung polutan.

Inilah yang membuat pemerintah setempat fokus untuk mempercepat penanganan polusi dengan bersinergi banyak pihak.

Ani menjelaskan, untuk lokasi untuk uji emisi mobil sudah tersedia di 342 bengkel dengan jumlah teknisi sebanyak 950 orang.

Baca Juga: Gunung Slamet Hari Ini 1 November 2023 Status Waspada Kata Ahli Potensi Erupsi Dasyat Mirip Ramalan Jayabaya?

Sedangkan lokasi untuk uji emisi sepeda motor atau roda dua tersedia di 14 bengkel, dengan jumlah teknisi 195 orang dan sebarannya di berbagai wilayah cakupan razia.

Kemungkinannya jumlah titik uji emisi ini akan diperbanyak untuk memperluas akses bagi seleksi kendaraan yang masuk ke Jakarta.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah