Tanggal 14 Februari 2024 Apakah Libur? Hari Apa?

- 16 Januari 2024, 07:00 WIB
Tanggal 14 Februari 2024 Apakah Libur? Hari Apa?
Tanggal 14 Februari 2024 Apakah Libur? Hari Apa? /Canva

PORTAL PURWOKERTO - Tanggal 14 Februari 2024 apakah libur, hari ini merupakan hari yang cukup bersejarah untuk bangsa Indonesia. 

Tepat pada tanggal 14 Februari 2024 yang jatuh pada hari Rabu, seluruh rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih akan menentukan nasib mereka selama lima tahun ke depan.

Baik yang berada di Indonesia maupun di luar negeri, Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun, atau sudah menikah, dan telah memiliki hak pilih, dapat memilih pemimpin Indonesia dan juga wakil daerah masing-masing. 

Baca Juga: Sambut Pemilu Damai, Wamenag Ajak Pemuda Buddhis Sukseskan Pemilihan Umum di Bulan Februari 2024

Tanggal 14 Februari 2024 apakah libur, meskipun jatuh pada hari Rabu, namun pemerintah telah menyatakan bahwa Rabu, 14 Februari 2024 merupakan hari libur nasional karena merupakan Hari Pemilu.

Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di TPU (Tempat Pemilihan Umum) yang telah disediakan. 

Surat suara berwarna abu-abu digunakan untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan memimpin negara dalam periode berikutnya. 

Surat suara berwarna kuning digunakan untuk memilih anggota DPR RI. Surat ini memuat nama-nama calon anggota DPR RI dan partai politik yang diwakilinya, serta logo partai.

Surat suara berwarna merah digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Surat ini memuat daftar calon anggota DPD sesuai dengan provinsi.

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x