Link atau situs yang disediakan adalah : https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Petunjuknya adalah:
- Kalian tinggal buka laman situs ini
- Masukan NIK bagi warga Indonesia atau nomor paspor bagi WNA
- Selanjutnya, klik 'pencarian'
- Jika data kalian sudah terdaftar, maka informasi seputar pemilih akan muncul. Salah satunya akan menyebut nomor TPS dan lokasi untuk kalian mencoblos.
Tapi bagaimana jika ternyata keterangan yang muncul adalah 'Data anda belum terdaftar'?
Yang harus kalian lakukan adalah segera menghubungi kantor KPU terdekat untuk bisa memastikan bahwa data kalian terdaftar sebagai DPT untuk Pemilu 2024.
Mudah bukan? Pastikan kalian sudah menjadi DPT dan bila belum segera manfaatkan waktu yang tersisa datang ke KPU.***