5 Warna Kartu Suara Pemilu 2024 14 Februari 2024 dan Logistik Pemilu Apa Saja yang Disiapkan di TPS

- 13 Februari 2024, 12:20 WIB
Ini 5 Warna Kartu Suara Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 dan Logistik Pemilu Apa Saja yang Disiapkan di TPS.*
Ini 5 Warna Kartu Suara Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 dan Logistik Pemilu Apa Saja yang Disiapkan di TPS.* /Budi Candra Setya/ANTARA FOTO

PORTAL PURWOKERTO- Apa saja warna kartu suara Pemilu 2024 yang digelar Rabu, 14 Februari 2024? Yuk simak lengkap logistik pemilu apa saja yang harus disiapkan di TPS untuk para KPPS.

Logistik Pemilu 2024 Apa Saja?

Logistik Pemilu 2024 merupakan sarana pemungunan suara bagi masyarakat yang disiapkan penyelenggara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 pada hari H pemungutan suara.

Logistik pemilu apa saja yang harus ada di TPS? Para KPPS wajib mengetahui apa saja yang termasuk dalam logistik Pemilu 2024.

Mengutip situs KPU Blora, terdapat 2 kategori logistik pemilu yang didistribusikan KPU hingga tingkat desa atau kelurahan.

Baca Juga: 1.255 Anggota TNI Polri Amankan Pileg dan Pilpres pada Pemilu 2024 di Banyumas, 7 Personel TNI Tiap Polsek

Diantaranya yakni logistik utama dan logistik pendukung. Logistik utama yaitu surat suara dan formulir penghitungan dan rekapitulasi surat suara.

Sementara, logistik pendukung Pemilu 2024 antara lain, bilik suara, tinta dan alat coblos yang harus ada di setiap TPS atau tempat pemungutan suara.

5 Warna Surat Suara Pemilu 2024

Pada 14 Februari 2024, masyarakat akan memilih 5 kategori wakil rakyat yang direpresentasikan lewat kartu suara. 

5 kategori tersebut yakni Pilpres 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, dan Pileg 2024 yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD.

Baca Juga: Layanan Perbankan Bank Mandiri Pegadaian 14 Februari 2024 Buka Apa Tutup? PEMILU 2024 Jam Operasional Bank

Masing-masing wakil rakyat ini dapat dipilih sesuai hati nurani dengan membuka kertas suara dengan plat warna berbeda-beda.

1. Warna Abu-abu: Kertas suara warna abu-abu untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

2. Warna Kuning: Kertas suara warna kuning untuk Pemilu anggota DPR RI. 

3. Warna Merah: Surat suara warna merah untuk Pemilu anggota DPD. 

4. Warna Biru: Surat suara warna biru untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi. 

5. Warna Hijau: Kartu Suara warna hijau untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/kota. 

Itulah informasi 5 warna kartu suara Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024 lengkap logistik pemilu apa saja yang harus disiapkan KPPS di masing-masing TPS. ***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah