Ini Persyaratan SKCK Terbaru Per 1 Maret 2024! Gunakan BPJS Kesehatan?

- 1 Maret 2024, 09:31 WIB
Ini Persyaratan SKCK Terbaru Per 1 Maret 2024! Gunakan BPJS Kesehatan
Ini Persyaratan SKCK Terbaru Per 1 Maret 2024! Gunakan BPJS Kesehatan /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

2. Fotokopi kartu keluarga (KK) 

3. Dokumen sidik jari 

4. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP 

5. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah 

6. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh 

7. BPJS Kesehatan 

Baca Juga: NIK KTP dengan Kriteria Syarat Ini Bisa Terima BPNT 2024 Sampai 2,4 Juta Per Tahun!

B. Syarat membuat SKCK di Polres:

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli 

2. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah 

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah