Mudik Gratis Polri Presisi 2024 Terbaru Lebaran 2024 Dibuka Hari ini Cek MitraDarat, Ditutup April Tanggal Ini

- 17 Maret 2024, 15:12 WIB
Daftar hari ini 18 Maret 2024, mudik gratis Polri Presisi 2023 terbaru Lebaran 2024
Daftar hari ini 18 Maret 2024, mudik gratis Polri Presisi 2023 terbaru Lebaran 2024 /Dok. Antara-HO PLN/

PORTAL PURWOKERTO -Cek jadwal dan lokasi mudik gratis Polri Presisi 2024 terbaru kapan dibuka Ayo sobat Polri yang ingin merayakan Lebaran 2024 dengan mudik gratis dengan bus, cek di MitraDarat.

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang berencana untuk mendaftar program mudik gratis presisi 2024 terbaru menggunakan moda transportasi bus, agar mengunduh aplikasi "MitraDarat" yang tersedia di PlayStore atau AppStore.

Pendaftaran untuk program mudik gratis mudik gratis polri presisi 2024 terbaru telah dibuka sejak tanggal 6 Maret hingga 3 April 2024, atau sampai kuota terpenuhi.

"Dalam hal syarat dan ketentuan Mudik Gratis Tahun 2024, pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi mobile 'MitraDarat'.


Syarat pendaftaran (KTP) dan hanya dapat memilih satu kota tujuan mudik," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, di Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2024 dilansir dari tribratanews.

Setelah mengunduh aplikasi MitraDarat, calon pemudik diinstruksikan untuk melakukan login dengan menggunakan akun Google mereka. Selanjutnya, mereka diminta untuk memasukkan nomor telepon (WhatsApp) dan kode OTP, jika diperlukan. Jika proses login berhasil, calon pemudik akan diarahkan ke halaman utama aplikasi MitraDarat dan dapat memilih tab "event" untuk mengakses menu Mudik Gratis.

Untuk memesan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih opsi "Mudik Gratis" di aplikasi MitraDarat, memilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, serta memilih armada bus yang sesuai. Kemudian, mereka diminta untuk mengisi data diri. Proses pemesanan tiket diakhiri dengan mengeklik tombol "Selesaikan Pemesanan".

Bagi peserta yang akan melakukan perjalanan mudik-balik, pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik, dengan syarat bahwa kota asal untuk arus balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya untuk arus balik/urban). Peserta diberikan waktu H+5 (lima hari setelah tanggal pendaftaran) untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Jika registrasi/validasi ulang tidak dilakukan dalam waktu H+5, data peserta dianggap gugur/hangus dan tidak dapat mendaftar ulang (NIK akan diblokir oleh sistem).

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x