"Jika calon pemudik tidak melakukan registrasi/validasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan, maka NIK mereka akan otomatis diblokir dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada periode selanjutnya selama 3x berturut-turut. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi calon peserta," jelas Dirjen Hendro.
Peserta yang melakukan perjalanan mudik-balik dengan sepeda motor diwajibkan membawa surat-surat kendaraan (STNK dan SIM), perlengkapan berkendara, dan menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial/keberangkatan bus.
Setiap peserta mudik gratis diharapkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani saat arus mudik/balik serta diwajibkan untuk datang minimal 1 (satu) jam sebelum jadwal keberangkatan.
"Setiap akun pemesanan tiket mudik gratis di MitraDarat dapat mendaftarkan maksimal 4 peserta mudik dengan kota tujuan yang sama. Satu akun hanya dapat melakukan pemesanan sekali," tambah Dirjen Hendro.***