PORTAL PURWOKERTO - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mendapat protes para buruh dan tenaga kerja yang mengaku belum mendapatkan pembayaran subsidi gaji/upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji Rp 1,2 juta. Sampai saat ini ada sekitar 150 ribuan pekerja belum mendapatkan BSU karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data.
Mereka pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta mengaku sudah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan bantuan BLT gaji. Namun hingga bantuan Termin I ditutup Oktober 2020, pencairan bantuan belum kunjung diterima.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengataka pekerja/buruh yang belum menerima BPL gaji bisa disebabkan banyak faktor, misal kesalahan atau ketidak validan data, seperti nomor rekening dan NIK.
Baca Juga: BLT Gaji Termin II Cair November
Dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti di atas, pihaknya mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan, kemudian BPJS Ketenagakerjaan akan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima BLT gaji.
"Kesalahan misal bisa karena rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, atau nomor rekeningnya yang tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada, Selasa 20 Oktober 2020.
Bantuan pemerintah berupa BSU yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen.
Baca Juga: Paus Fransiskus Terang-Terangan Dukung LGBT
Menaker Ida mengatakan, sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data.