Agar BLT Gaji Tidak Dikembalikan Lagi ke Negara, Lakukan Hal Ini

- 21 Oktober 2020, 08:08 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PORTALPURWOKERTO- Pemerintah telah memberikan BLT (bantuan langsung tunai) berupa uang sebesar Rp 600 ribu untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan tersebut diberikan pada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

 

Bantuan tersebut sudah disalurkan oleh Kemnaker pada 97,37 persen dari total target penerima BLT subsidi gaji hingga 12 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Ayo Cek Rekening Anda, 9.1 juta penerima BLT Tunai Sudah Cair

Menaker Ida Fauziyah mengatakan akan terus mendorong pihak perbankan agar mempercepat proses penyalurannya, sebagaimana yang dikutip Portal Purwokerto dari Zona Jakarta: Nah Loh, Menaker Minta Uang BLT Gaji Dikembalikan, Ida Fauziyah: ke Rekening Kas Negara.

Menurut Ida, Kemnaker telah mendapatkan data sejak 29 September sebanyak 578.230 calon penerima BLT gaji. Kemudian data baru masuk sebesar 40.358 orang dan dimasukkan ke tahap lima.

 

Termin 1 sudah dilakukan Kemnaker dalam lima tahap. Per tanggal 12 Oktober 2020 lalu, penyaluran sudah hampir 100 persen.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x