Dosen dan Karyawan Meninggal Akibat Covid-19, UNS ‘Lockdown’

- 20 Oktober 2020, 21:12 WIB
Lockdown / Foto pixabay.com/ J Garget (jag2020)
Lockdown / Foto pixabay.com/ J Garget (jag2020) /

 

PORTAL PURWOKERTO -Sejumlah gedung perkantoran hingga rumah ibadah, di Universitas Sebelas Maret (UNS) lockdown  selama 10 hari mendatang. Setelah seorang Dosen Fakultas Hukum dan Kasubbag Umum dan Keuangan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), meninggal dunia karena Covid-19.

Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho membenarkan, jika Dosen Fakultas Hukum UNS, Prasetyo Hadi Purwandoko meninggal karena Covid-19. Prasetyo menghembuskan napas terakhir pada Senin, 19 Oktober 2020 dini hari di RS UNS.

Kabar duka kembali datang dari Karyono, Kasubbag Umum dan Keuangan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNS juga meninggal akibat terpapar Covid-19, pada Selasa, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Benar, beliau meninggal dunia tadi pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, di RS UNS. Pak Karyono juga dinyatakan positif Covid-19," ujar Jamal saat dihubungi wartawan, seperti dikutip Portal Purwokerto dari Antara, yang berjudul "Dosen FH meninggal karena COVID-19, UNS Tutup Kampus lagi".

Baca Juga: 2.5 juta Warga Jateng Bakal Divaksin Covid-19

Baca Juga: Tambah 4.565 KPM, BLT APBD Cilacap Tahap II Mulai Disalurkan

Terkait riwayat keduanya, kata Jamal, Karyono pernah melakukan kontak dengan Prasetyo. Keduanya pernah bertugas ke Ubud, Bali bersama-sama.

"Pak Karyono dan pak Prasetyo memang kebetulan ada acara bersama di Ubud, Bali," jelasnya.

Pihak UNS mengambil kebijakan untuk menutup sementara sejumlah gedung yang pernah disinggahi Prasetyo dan Karyono. Penutupan dilakukan selama 10 hari, terhitung mulai 21 Oktober besok.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x