Cara Agar Dapat Banpres BPUM Lewat Daftar UMKM Online

- 20 Oktober 2020, 14:29 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta.
Ilustrasi Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta. /ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat

PORTALPURWOKERTO - Cara daftar UMKM online menjadi informasi yang paling banyak dicari masyarakat, terutama pengusaha UKM. Sebab, pemerintah telah menyalurkan dana Bantuan Presiden (Banpres) UMKM sebesar Rp2,4 juta untuk pengusaha menengah, kecil dan mikro.

Kementrian Koperasi dan UKM lewat laman resminya menyebut, bantuan untuk UMKM ini diharapkan bisa menambah modal pengusaha selama masa pandemi.

Banpres Produktif ini tidak bisa diwakilkan dan merupakan dana hibah. Penerima bantuan dana tidak pungut biaya sepeserpun.

Baca Juga: Login eform BRI untuk Cek Bansos UMKM

Cara agar menjadi UMKM penerima Banpres BPUM salah satunya adalah terdaftar dan terlebih dahulu oleh diusulkan pengusul. 

Pengusul BLT UMKM sendiri merupakan lembaga pemerintah. Data penerima berasal dari lembaga jasa keuangan yang telah terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan koperasi yang berbadan hukum.

Untuk bisa mendaftar UMKM online agar mendapat bantuan modal. Maka salah satu caranya adalah dengan mendatangi Kepala Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing, serta mengajukan diri.

Baca Juga: Cara Login eform BRI dan Cek Penerima BLT BPUM Modal UMKM Rp2,4 Juta

Pengusaha UMKM bisa membawa data diri bersama surat izin usaha dari kelurahan setempat.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x