Setelah masuk dalam data, selanjutnya penerima bantuan bisa mengunjungi kantor cabang BRI terdekat untuk melakukan verifikasi lebih lanjut.
Bantuan akan segera cair dengan syarat:
1. Penerima bantuan merupakan WNI
2. Penerima bantuan memiliki usaha mikro
3. Bukan ASN/TNI/POLRI maupun pegawai BUMN, maupun memiliki pasangan ASN/TNI/POLRI.
Baca Juga: Cair! Penerima BLT Banpres UMKM Cilacap Meningkat 50 Persen
Kunjungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP asli dan fotokopi Kartu Keluarga untuk mencairkan dana BLT UMKM.
Jika belum masuk daftar penerima BLT UMKM, maka pemilik usaha mikro bisa mengajukan nama secara mandiri ke Kepala Dinas UKM dan Koperasi (Kadiskop) UMKM sesuai wilayah masing-masing.
Bawa identitas asli dan berikan keterangan detail terkait usaha yang dijalankan, termasuk surat keterangan usaha dari kelurahan setempat.
Baca Juga: Hoaks, Banpres Produktif Usaha Mikro UMKM tahap III