ICW Menilai KPK Bukan Tidak Mampu, tapi Tak Mau Mencari Harun Masiku

- 23 Oktober 2020, 14:26 WIB
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. /ANTARA/Fathur Rochman

PORTAL PURWOKERTO – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang merupakan politisi dari PDI Perjuangan, Harun Masiku masih juga belum ditemukan sampai saat ini. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa KPK tidak serius untuk menangkap buronaan kasus suap.

Harun Masiku menjadi tersangka kasus suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. ia diduga memberi janji suap sebesar Rp900 juta kepada wahyu, terkiat kepentingannya untuk memuluskan menjadi anggota dewan, melalui pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang meninggal dunia, Nazarudin Keimas.

Seperti dikutip Portal Purwokerto dari RRI, bahwa Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai meski ada Tim Pemburu Harun Masiku, akan tetapi, sampai saat ini tidak memperlihatkan kabar baik. Dengan menangkap buronan tersebut.

Baca Juga: Setelah JPS, Pekerja Korban PHK bisa ikut MangCovid

Baca Juga: Belum Cair? Lakukan Beberapa Hal ini Agar BLT UMKM Segera Masuk Rekening

“Sampai saat ini efektivitas dari tim tidak kunjung terlihat. ICW turut mengusulkan agar Tim Satuan Tugas yang sebelumnya dibentuk mencari Harun Masiku lebih baik dibubarkan saja,” ujarnya kepada awak media, pada Jumat 23 Oktober 2020.

ICW berkeyakinan jika KPK belum juga menangkap Harun Masiku, bukan karena tidak mampu. Akan tetapi, karena ketidakmauan dari KPK untuk menangkap sejak awal.

“Sejak awal ICW sudah memiliki keyakinan bahwa KPK bukan tidak mampu untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP, Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau,” tegasnya.

Baca Juga: SBY Tiba-tiba Kabarkan Berita Duka, Sosok Ini yang Membuatnya Bersedih

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x