Demo Presiden Prancis tak Dilarang

- 1 November 2020, 10:29 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD ketika memberikan keterangan dalam kongres pers di Istana Negara, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Menkopolhukam Mahfud MD ketika memberikan keterangan dalam kongres pers di Istana Negara, Sabtu, 31 Oktober 2020. /Hasil tangkap layar kanal Youtube Sekretariat Presiden.

PORTAL PURWOKERTO - Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan dirinya tidak akan mencegah penerbitan kartun Nabi Muhammad dengan dalih kebebasan berekspresi memicu gelombang protes termasuk di Indonesia.

Pemerintah Indonesia sendiri tidak melarang masyarakat yang akan menyuarakan aspirasinya. Asalkan dilakukan dengan tertib dan tidak anarkis.

Menteri Koordinator Bidang Polhukam (Menko Polhukam) Mahfud MD  mengatakan,  menyatakan aspirasi selama dilakukan secara tertib tidak dilarang.

Baca Juga: Tanpa Tertular Tim Ahli Kubur BPBD Kebumen, Kuburkan 97 Pasien Covid-19

“Setiap upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat terkait dengan apa yang dinyatakan oleh Presiden Prancis itu supaya dilakukan dengan tertib, tidak merusak, bisa melalui media-media yang tersedia,” ujar Mahfud.

Ditegaskannya, tidak ada yang boleh dirusak atau diperlakukan secara anarkis, karena di Indonesia tidak ada satu institusi atau orang atau siapa pun yang harus dianggap ikut bertanggung jawab dengan pernyataan Presiden Prancis tersebut.

Baca Juga: Inggris Akhirnya Resmi di-Lockdown

“Silakan kalau mau mengadukan aspirasi, menyatakan pendapat, menyampaikan kritik, tapi sampaikanlah itu dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Sekali lagi, tidak ada di sini apakah itu institusi, apakah itu perusahaan, apakah orang, yang harus dianggap bertanggung jawab atau mendukung pernyataan Presiden Macron,” ujar Menko Polhukam usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu sejumlah tokoh agama, Sabtu 31 oktober 3020di Istana Merdeka, Jakarta.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan sikap bahwa Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan di Paris dan Nice, Prancis yang telah memakan korban jiwa. Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam dan telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Editor: Eviyanti

Sumber: setneg.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x