PORTALPURWOKERTO- Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 2,4 juta untuk UMKM agar bisa menghadapi masa pandemi. Bantuan BLT UMKM diberikan lewat tiga bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Mandiri Syariah.
Proses pemberian BLT UMKM diberikan secara non tunai melalui rekening masing-masing. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan BLT UMKM bisa mengajukan diri ke Kadiskop UMKM setempat.
Adapun beberapa syarat penerima bantuan BLT UMKM adalah tidak sedang menerima kredit perbankan, belum pernah menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah, dan merupakan WNI yang memiliki usaha mikro, serta bukan PNS/ASN/TNI/POLRI maupun menjadi pasangan dari ASN.
Baca Juga: Apakah Rekeningmu Masuk 5 Rekening ini? Segera Cek Karena Dipastikan Tidak Lolos Menerima BLT BPJS
Untuk melihat dan cek penerima BLT UMKM dari bank BRI, masyarakat bisa mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum. Hanya dengan memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi, selajutnya langsung bisa diketahui apakah Anda merupakan penerima bantuan BLT UMKM.
Akan tetapi, hal ini berbeda dengan penerima bantuan melalui rekening BNI dan Mandiri Syariah. Kedua bank penyalur tersebut tidak menyediakan layanan untuk cek penerima banpres produktif dari pemerintah atau BLT UMKM tersebut.
Adapun eform online dari Mandiri Syariah sendiri diakses untuk mendapatkan informasi seputar buka rekening online dan transaksi perbankan online.
Baca Juga: Segera daftar BLT UMKM, Ditutup Desember, Caranya Cek Disini
Bagi nasabah yang akan membuka rekening online, Mandiri Syariah akan menyediakan beberapa penjelasan dan informasi terkait pembukaan rekening. Dalam laman webform.bsm.co.id tersedia penjelasan terkait perbankan syariah.