Pencairan Sudah 76.764 atau Rp22.108 Triliun, Banpres UMKM Ditutup Akhir Bulan Ini, Segera Daftar

- 4 November 2020, 13:24 WIB
Ilustrasi UMKM.* /Pixabay/
Ilustrasi UMKM.* /Pixabay/ /Pixabay

 

PORTAL PURWOKERTO - Realisasi  Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM  hingga 27 Oktober 2020 sudah mencapai 76,764 atau setara dengan Rp22.108 triliun

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dalam laman resminya di instagram @kemenkopukm Rabu 3 November 2020 menyebutkan, realisasi penyaluran hibah melalui Banpres UMKM sampai 27 Oktober  2020 sudah mencapai 76,764 atau setara dengan Rp22.108 triliun.

Kemekop UMK juga mengingatkan bahwa pendaftran BLT UMKM tahap dua  sebesar Rp 2.4 juta kepada  usaha mikro terdampak pandemi ditutup akhir bulan November 2020.  

Baca Juga: Eform.bni.co.id Bukan Untuk Cek Online Penerima BLT UMKM? Cek Eform Mandiri Syariah di Sini

Pengusaha mikro juga diingatkan bahwa bantuan tersebut  tidak dipungut biaya.

“Pendaftaran BLT UMKM  akan ditutup  akhir bulan November, jangan lupa bahwa bantuan tidak dipungut biaya,” jelas Kemenkopukm Teten Masduki dalam keterangan tertulis yang dikutip Portal Purwokerto.

Bantuan ini menyasar 12 juta pelaku UMKM dengan nominal hibah Rp 2,4 juta per orang. Pendaftaran diperpanjang sampai 30 November 2020.

Bagi pelaku UMKM yang berminat dan belum pernah mendapat bantuan Rp2,4 juta dari Banpres bisa mendaftar ke kantor Dinas Koperasi UMKM tingkat kabupaten. 

Untuk warga Banyumas bisa cek ke link melalui link https://bit.ly/bpumbms atau https://bit.ly/36Vbi2H.

Baca Juga: Minggu Ini BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Hanya 6 Kriteria Ini yang Bisa Menerima

Bagi yang mau mendaftar syaratnya gampang, mencantumkan data yang dibutuhkan seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap. Besarta kartu tanda penduduk alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Kapala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas Joko Wiyono mengatakan, perpanjangan bantuan ini merupakan kebijakan dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Baca Juga: Ingin Menikmati Sensasi Naik Kereta Uap ala Manga Demon Slayer? Yuk Simak Disini

“Bagi yang yang berminat dan memenuhi kriteria dapat mendaftarkan diri melalui link https://bit.ly/bpumbms Aitau https://bit.ly/36Vbi2H,"

"Pendaftaran hanya melalui online. Dan akan kami Terima terakhir lewat link tanggal 30 November 2020,” katanya Senin 2 November 2020 lalu.

Dia meminta agar pengisian formulir harus sesuai dan tidak asal asalan. Jika yang masih kesulitan mendaftar pihaknya bisa membantu.

“Kita ada petugas yang siap membantu,” tambahnya.

Baca Juga: Nomor KTP Tak Bisa Didaftarkan pada Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11? Mungkin Karena Ini

Pihaknya hanya mendata Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia nanti yang akan menentukan.

Para penerima BLT UMKM ini dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, dapat membantu mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Ada beberapa syarat agar bisa menerima dana hibah hibah dari Banpres pendaftaran BPUM Tahap 2 dengan kriteria :

Baca Juga: Habib Rizieq Dijadwalkan Pulang Tepat di Hari Pahlawan, 10 November 2020

1. Belum pernah mendaftar BPUM Tahap 1

2. Memiliki kegiatan usaha di Kab. Banyumas

3. Tidak memiliki pinjaman di Bank

4. Bukan anggota TNI/ Polisi / PNS / BUMN / BUMD

Baca Juga: Maestro Pedalangan Modern Ki Seno Nugroho Meninggal, Jagat Pakeliran Berduka

Program ini sebenarnya berakhir pada bulan September lalu,  kemudian pemerintah menambah pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM, sehingga pendaftaran diperpanjang hingga akhir November.

Dengan target tambahan yang menyasar 3 juta UMKM.Pemerintah berharap dengan adanya tambahan pagu yang diberikan oleh Presiden tersebut, bisa membuat penyaluran BLT ini merata.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah