PORTAL PURWOKERTO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atas keinginan sendiri karena Pemerintah Arab Saudi akan mendeportasi Riziek terkait dengan pelanggaran izin tinggal.
"Pelanggaran imigrasi yang dikenakan kepada Rizieq Shihab yaitu overstay.Dia ingin pulang tapi tidak mau dideportasi, dia ingin pulang secara terhormat. Silahkan saja urusan dengan pemerintah Arab Saudi bukan dengan pemerintah,” katanya, hal tersebut disampaikan Mahfud melalui Youtube Cokro TV pada Selasa (3/11/2020),
Menurutnya Pemerintah tidak menganggap serius tersebut. Sebab pemerintah Indonesia tidak pernah menghalangi rencana kepulangan Rizieq. Sampai saat ini pun Pemerintah tidak pernah membahas Habib Rizieq Shihab secara khusus.
Baca Juga: Ki Seno Nugroho dan Live Streaming Wayang, Terobosan Digital Jagat Pakeliran
Pemerintah juga tidak khawatir dia akan pulang sebab karena Rizieq Shihab itu bukan Khomeini orang suci pengikutnya banyak.
"Kalau Khomaeni mau pulang dari Paris seluruh rakyat menyambut karena Khomaeni orang suci. Kalau Rizieq Shihab kan pengikutnya nggak banyak juga kalau dibandingkan dengan umat Islam Indonesia pada umumnya jadi kita tidak khawatir juga," terang Mahfud.
Mahfud mengungkapkan bahwa selama dia menjadi menteri, tidak pernah ada permintaan kepada pemerintah Arab Saudi untuk menahan Rizieq Shihab agar tidak pulang.
Baca Juga: 12 Sinden Nyanyikan Ladran Gajah Seno, Penghormatan Terakhir untuk Ki Seno Nugroho