Soal dugaan penghimpunan dana atau uang politik secara secara ilegal politik yang dituduhkan Pemerintah Arab Saudi terhadap Riziek. Menurutnya kebiasaan orang Indonesia yang jika bertemu orang yang dihormati atau guru maka diberi bisyarah, atau uang amplop.
Kemudian ada yang melaporkan, dan oleh pemerintah Arab Saudi itu dicatat, diberi garis merah bahwa dia tidak boleh keluar karena melakukan penghimpunan uang secara ilegal untuk kegiatan politik, ‘Tetapi sekarang tuduhan pidananya sudah dicabut," terangnya.
Akan tetapi satu hal yang belum dicabut, dia itu akan dideportasi karena dianggap melakukan pelanggaran imigrasi. ***