Cek Online Penerima BPUM Mandiri Syariah Belum Bisa Diakses via webform.bsm.co.id

- 5 November 2020, 10:20 WIB
Bank Mandiri Syariah.
Bank Mandiri Syariah. //Portal Jember

PORTALPURWOKERTO- Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan lewat tiga bank penyalur, diantaranya BRI, BNI dan Mandiri Syariah.

Oleh karena itu, setelah mendaftar UMKM untuk mendapatkan BPUM, masyarakat secara mandiri melakukan cek online ke tiga bank tersebut.

Pada bank BRI, cek online penerima BPUM melalui laman eform.bri.co.id/bpum. Caranya mudah, hanya dengan membawa KTP. Masukkan NIK pada kolom nomor KTP.

Kemudian, masukkan kode verifikasi yang tersedia, lalu klik proses  inquiry. Setelah itu, akan keluar keterangan nama penerima bantuan.

Baca Juga: Akses eform.bni.co.id Belum Bisa Digunakan untuk Cek Penerima BPUM? Lihat eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Sebelum Tutup! Cek eform.bri.co.id/bpum dan Daftar untuk Dapatkan BLT UMKM

Portal Purwokerto mencoba menelusuri laman resmi Mandiri Syariah dan belum menemukan eform Mandiri yang dimaksud.

Mandiri syariah pada webform.bsm.co.id hanya memberikan layanan perbankan online seperti pembukaan rekening online dan transaksi perbankan lainnya.

Pada laman webform.bsm.co.id tersebut nasabah juga akan diberikan beberapa informasi terkait perbankan syariah, terutama jika akan melakukan pembukaan rekening di Mandiri Syariah.

Hal yang sama juga terjadi pada BNI, bank pelat merah ini belum memberikan layanan online untuk cek penerima BPUM seperti pada eform BRI.

Baca Juga: Masukkan Kode Verifikasi dengan Tepat di Eform.bri.co.id/bpum Jangan ke eform.bni.co.id

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran Mudah dari Rumah

Kendati demikian, penerima BPUM dari BNI juga mendapatkan SMS notifikasi langsung. Namun untuk melakukan pencairan, bisa mengunjungi kantor cabang BNI sesuai wilayah masing-masing.

Apabila sudah melakukan pengecekan online, namun belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran UMKM melalui Kadiskop UKM di wilayah setempat dengan membawa Surat Keterangan Usaha, KTP, dan KK.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah