PORTALPURWOKERTO- Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir Kebayoran Arcade sebagai tersangka kasus pembobolan dana nasabah.
Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial A menjadi yang bertanggung jawab dalam lenyapnya uang tabungan gamers cantik, Winda Earl dan sang ibu Floleta, Jumat 6 November 2020.
Dua tabungan tersebut senilai Rp 20 miliar, dengan rincian tabungan Winda Rp 15 Miliar dan milik Floleta Rp 5 Miliar.
Sebelumnya, diketahui Winda dan sang ibu telah menabung sejak tahun 2015 silam. Namun, saat akan melakukan penarikan, mereka tidak bisa karena saldo sudah habis.
Baca Juga: BLT Gaji Tahap 2 Tak Kunjung Cair? Mungkin Syarat Ini Belum Terpenuhi
Baca Juga: Merapi Naikan Level Menjadi Siaga, Gubernur Ganjar: Hidupkan Semua Early Warning System
Tabungan Winda hanya tersisa Rp 600 ribu sementara milik Floleta yang mestinya Rp 5 Miliar hanya tinggal Rp 17 juta.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika mengatakan perkara, saat ini sedang dalam proses penyidikan. "Kami telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank,” ujarnya seperti yang dikutip dari Serangnews: Bareskim Polri Tetapkan, Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka, Ini Kasusnya