Investigasi Greenpeace Internasional Buktikan Hutan Papua Dibakar Untuk Membuka Lahan Sawit

- 13 November 2020, 18:22 WIB
Ilustrasi pembakaran hutan di Papua yang diduga dilakukan secara sengaja oleh perusahaan Koindo. /Pexels
Ilustrasi pembakaran hutan di Papua yang diduga dilakukan secara sengaja oleh perusahaan Koindo. /Pexels /

 

PORTAL PURWOKERTO - Kebakaran hutan di provinsi Papua merupakan kesengajaan yang dilakukan oleh perusahaan minyak sawit dalam rangka membuka lahan, menurut hasil investigasi Greenpeace Internasional.

Organisasi lingkungan ini melalui investigasinya yang dipublikasikan pada laman situs resminya, greenpeace.org, tanggal 12 November 2020 menyatakan bahwa sejak 2001 sekitar 57 ribu hektar hutan di provinsi Papua dihancurkan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit Korindo.

Baca Juga: Positif Covid-19, Isteri Kepala Dinas di Cilacap Meninggal Dunia

Luas tersebut hampir setara dengan luas ibu kota Korea Selatan, Seoul. Korindo merupakan perusahaan milik konglomerat Indonesia-Korea.

Tim investigasi Greenpeace tersebut menemukan bahwa pola deforestasi dan kebakaran hutan di Papua khususnya wilayah Merauke menunjukan bahwa kebarakan tersebut merupakan pembukaan lahan menggunakan api secara sengaja.

Baca Juga: Sejak Masuk Destinasi Super Prioritas, BTS Hadir di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur

Samaneh Moafy, Peneliti Senior Forensic Architecture mengatakan kerusakan hutan yang terjadi setelah kebakaran secara alami tidak akan teratur.

Namun, yang ditemukan tim investigasi ini berbeda. 

Baca Juga: Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap Polda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: greenpeace.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah